Penulis: Ismi/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas Raperda RAPBD Tahun 2018 oleh Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim di ruang sidang Paripurna DPRD setempat.
Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2019 tersebut mengacu pada RPJMD 2016-2021 yang dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2019, dan Program Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.
“Program prioritas pembangunan tahun 2019 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2019 dan tema Pembangunan Tahun 2019 yaitu ‘Pembangunan Infrastruktur yang Mendukung Pengembangan Agro Industri dan Wisata Alam, Budaya dan Religi’,” kata Bupati Busyro, Senin (08/10/2018).
Orang nomor satu di Sumenep itu menyatakan, RAPBD 2019 disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas rill daerah dengan sasaran yang terukur di masing masing SOPD. Selain itu, APBD Tahun 2019 disusun berdasarkan sejumlah landasan hukum yang jadi pedoman, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hingga Keputusan Bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 188/40/435.202/2018 dan 188/23/435.050/2018 tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.
“Pola maupun bentuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ini, mengikuti dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,” terang Bupati Busyro.
Dijelaskan, pendapatan pada APBD 2019 direncanakan sebesar 2 triliun 87 miliar 550 juta 690 ribu 882 rupiah 92 sen, mengalami penurunan sebesar 93 miliar 6 juta 174 ribu 594 rupiah 8 sen atau turun 4,27% dari Pendapatan Tahun Anggaran 2018 Awal sebesar 2 triliun 180 miliar 556 juta 865 ribu 477 rupiah. Penurunan tersebut, kata Bupati disebabkan belum dianggarkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) karena menunggu penetapan alokasi anggaran dari Pemerintah untuk dapat dicantumkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 dan diluar Bantuan Keuangan Provinsi yang belum dianggarkan dalam Rancangan APBD menunggu Penetapan Alokasi Anggaran dari Gubernur.
“Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar 254 miliar 491 juta 135 ribu 184 rupiah, bertambah sebesar 33 miliar 194 juta 495 ribu 894 rupiah atau naik15% dari Penerimaan Pendapatan Asli daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar 221miliar 296 juta 639 ribu 290 rupiah. Sedangkan target Penerimaan Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2019 sebesar 1 triliun 416 miliar 388 juta 570 ribu 700 rupiah, berkurang sebesar 126 miliar 855 juta 265 ribu rupiah atau turun 8,22% dari Penerimaan Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2018 sebesar 1 triliun 543 miliar 243 juta 835 ribu 700 rupiah,” jelas Bupati Sumenep dua periode itu.
Sementara untuk target Penerimaan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Tahun Anggaran 2019, sambungnya, direncanakan sebesar 416 miliar 670 juta 984 ribu 998 rupiah 92 sen. Angka itu bertambah sebesar 654 juta 594 ribu 511 rupiah 92 sen atau naik 0,16% dari Penerimaan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Tahun Anggaran 2018 sebesar 416 miliar16 juta 390 ribu 487 rupiah.
Dengan target pendapatan tersebut, lanjut Bupati Busyro, Anggaran Belanja Tahun 2019 direncanakan sebesar 2 triliun 240 miliar 74 juta 763 ribu 464 rupiah 92 sen. Anggaran itu bertambah 9 miliar 466 juta 632 ribu 902 rupiah 92 sen atau naik 0,42% dari Anggaran Belanja Tahun 2018Awal sebesar 2 triliun 230 miliar 608 juta 130 ribu 562 rupiah diluar Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi.
“Jumlah anggaran tersebut diplot pada Belanja Tidak Langsung sebesar 1 triliun435 miliar 327 juta 603 ribu 31rupiah, Belanja Langsung sebesar 497 miliar 326 juta 414 ribu 79 rupiah, dan Belanja Tak Terduga dianggarkan tetap atau sama dengan Tahun Anggaran 2018sebesar 3 miliar rupiah,” katanya.
Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Sumenep itu menyatakan, untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 190 miliar 24 juta 72 ribu 582 rupiah, bertambah sebesar127 miliar 472 juta 807 ribu 497 rupiah atau naik 203,79% dari Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2018 Awal sebesar 62 miliar 551 juta 265 ribu 85 rupiah. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar 37miliar 500 juta rupiah, bertambah sebesar 25 miliar rupiah atau naik 200% dari Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2018 Awal sebesar 12 miliar 500 juta rupiah.
“Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar190 miliar 24juta 72 ribu 582 rupiah, dengan pengeluaran Pembiayaan sebesar 37 miliar 500 juta rupiah, terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 152 miliar 524 juta 72 ribu 582 rupiah. Nah, dari selisih defisit pendapatan tersebut maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto 152 miliar 524 juta 72 ribu 582 rupiah,” ungkap Bupati Busyro.
Ia pun berterimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, melalui Badan Musyawarah DPRD telah menjadwalkan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2019 berakhir pada tanggal 22 Oktober 2018. Tanggal itu, menurutnya sangat bermakna sekali karena tepat tanggal 31 Oktober 2018 adalah Hari Jadi Sumenep ke-749.
“Selanjutnya untuk tahun-tahun mendatang mari kita tradisikan tepat pada Hari Jadi Kabupaten Sumenep, kita selesaikan pembahasan RAPBD,” ajak Bupati Busyro.