SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat paripurna serta penandatanganan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.
“Kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD ini perlu terus dibina secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” ungkapnya, Selasa (02/08/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, agar APBD tahun anggaran 2023 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal.
“Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif, sehingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri