SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat paripurna pembahasan 4 Raperda melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep mengungkapkan, untuk menentukan beberapa jadwal pembahasan akan dituntaskan sebelum peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep.
“Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan Bamus DPRD Kabupaten Sumenep, bahwa 4 Raperda yang sedang digodok itu akan tuntas pada 28 Oktober 2022,” ungkap H. Abdul Hamid Ali Munir, Seni (10/10/2022).
H. Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, keempat Raperda yang sedang dibahas itu, yakni Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang perhubungan darat, Raperda tentang perlindungan pasar tradisional, serta Raperda tentang PDAM.
“Kami pastikan 4 Raperda itu tuntas bulan ini, dikarena pada 31 Oktober 2022, kita akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-753 Sumenep,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri