DPRD Sumenep Berhasil Selesaikan 14 Raperda 2022

Senin, 14 November 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menyelesaikan 14 (Empat belas) Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

Juhari, selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mengatakan, dari 14 raperda yang telah selesai dibahas, tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda.

“Untuk empat raperda itu, belum ditetapkan menjadi Perda, sebab fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Jawa Timur belum selesai sampai saat ini,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Juhari menjelaskan, usulan yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep ada 21 Raperda, namun dari sekian usulan Raperda, DPRD Sumenep menyelesaikan 14 Raperda.

“Sesuai surat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang permohonan fasilitasi empat raperda itu sudah diajukan pada akhir Agustus lalu, namun sampai sekarang belum selesai,” jelasnya.

Juhari menambahkan, DPRD Sumenep baru saja menyelesaikan pembahasan empat raperda, yakni Raperda perlindungan pasar tradisional, penataan pasar modern, Raperda desa wisata, Raperda penyelenggaraan perhubungan darat, dan Raperda penyertaan modal pemerintah daerah pada Perumda air minum sumekar.

“Kami menunggu hasil fasilitasi empat raperda sebelumnya untuk mengajukan beberapa raperda yang baru saja selesai dibahas legislatif,” pungkasnya.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:25 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:25 WIB