SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Bintek pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) SD 2020.
Hal itu dilakukan agar pelaporan akhir itu tertib dan tepat waktu, sehingga tidak ada kendala dalam ketertiban administrasi.
Pardi Sukisno, Kasi Kelembagaan dan Sarpras SD mengatakan, bahwa Bintek itu digelar agar ketertiban administrasi bisa dijaga.
“Yang hadir ada 30 fasilitator dan 32 dari kepala sekolah,” terangnya, Sabtu (21/11/2020).
Ia menambahkan, secara umum tidak ada kendala atau keluhan dari fasilitator dan kepala sekolah.
“Karena kita sudah siap, pekerjaan sudah selesai 100 persen, sehingga tinggal adminitrasi,” imbuhnya.
Hingga kini belum ada laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan Sumenep, karena Bimtek pelaporan baru dilaksanakan, dan batas akhir penyetoran 15 Desember 2020.
Menurutnya, monif ke lapangan sudah rata-rata selesai semua, tidak ada kendala di lapangan untuk fisik.
“Untuk pelaporan makanya kita undang para peserta itu agar tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.
Penulis: Rul
Editor: Heri