Penulis : Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur bersama kementrian agama Sumenep, gelar rapat koordinasi dan pemantauan wajib diniyah bertempat di Gedung Pusat Pengembangan Gugus setempat, sesuai Peraturan Bupati nomer 15 Tahun 2016 tentang wajib diniyah.
“Acara ini digelar, dalam rangka koordinasi dan pemantauan Wajib Diniyah antara Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama sesuai Peraturan Bupati nomer 15 Tahun 2016 tentang Wajib Diniyah,” ungkap Kabid Pembina Sekolah Dasar Drs. Fajarisman, MH, Selasa (11/10).
Menurut Fajar, meski diatur dalam Peraturan Bupati nomor 15 Tahun 2016 tentang wajib diniyah, namun bukan berarti pihak sekolah menolak siswa yang hendak menimba ilmu di masing-masing sekolah, mengingat tidak semua anak pada usia sekolah dasar mau untuk mengikuti Madrasah Diniyah (MD).
“Jadi, perlu kesadaran dan kebijaksanaan pihak sekolah, mengingat banyaknya keluhan siswa tak diterima, karena tak memiliki Syahadah Diniyah,” tambahnya.
Fajar berharap, dimasa masa berikutnya, agar kegiatan lebih di efektifkan baik dalam merespon peran serta masyarakat maupun dorongan dari sekolah formal asal, untuk bisa menggugah serta mengajak anak-anak didik aktif mengikuti kegiatan Wajib Diniyah.