SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Guna mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep menggandeng kepala desa.
Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk taat bayar PBB hingga saat ini masih rendah. Sehingga, BPPKAD Sumenep terus gencar menumbuhkan kesadaran membayar pajak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengatakan, PBB Kabupaten Sumenep hingga bulan Oktober 2021 ini baru mencapai 46 persen.
“Pada tahun 2021 ini PBB Sumenep sudah mencapai 46 persen, yakni sampai bulan Oktober berjalan kemarin mencapai Rp 2,1 miliar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun,” ungkap Suhermanto.
Menurutnya, masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Sehingga dalam waktu singkat itu, BPPKAD Sumenep gencar melakukan sosialisasi PBB hingga ke tingkat desa.
“Kami mencoba melakukan komunikasi kepada para kepala desa dengan memberikan asumsi penyadaran bagi masyarakat untuk rutin bayar PBB,” imbuh Suhermanto.
Tentu saja, melalui pemerintah desa menjelaskan kepada masyarakat, BPBD Sumenep berharap target PBB tahun 2021 bisa tercapai sebelum tutup tahun.
Penulis: Brewok
Editor: Heri