SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si menyerahkan langsung santunan dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada keluarga almarhum Abdul Hamid tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang meninggal akibat terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Santunan yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 300 juta kepada ahli waris yakni istri almarhum Abdul Hamid di Kantor Bupati.
“Kami sejatinya tidak menginginkan acara seperti ini terjadi tetapi inilah takdir Allah SWT, bahwa Abdul Hamid seorang perawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang kerjanya luar biasa untuk membantu menyukseskan pelayanan di rumah sakit yang akhirnya meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Bupati, Selasa (22/09/2020).
Bupati mengucapkan turut berduka cita dengan gugurnya tenaga medis dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dan meninggalnya perawat itu harus menjadi perhatian bersama baik tenaga kesehatan, dokter dan masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Apalagi saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 belum berakhir bahkan bertambah, sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami minta masyarakat disiplin menaati peraturan pemerintah dan protokol kesehatan, karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, bahkan hari ini telah melakukan swab tes kepada 23 orang dan hasilnya positif,” imbuh Bupati dua periode.
Sementara untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Saronggi, pihaknya telah melakukan lockdown di kecamatan setempat, bahkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep melakukan penyemprotan disinfektan di kampung-kampung sekaligus memeriksa warga yang kondisinya tidak sehat.
“Untuk sementara warga yang desanya di-lockdown tidak boleh keluar dan atau masuk kecuali ada keperluan sangat penting,” tandas Bupati.
Penulis: N/Yusa’
Editor: Heri