Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – H. Achmad Fauzi Wongsojudo, selaku Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta masyarakat Sumenep menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

“Membuang sampah sembarangan bukan hanya persoalan moral, tetapi juga bisa berujung pada sanksi pidana sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah,” ungkapnya, Rabu (07/05/2025).

Ia menjelaskan, bahwa perda tersebut bukan hanya sekadar aturan di atas kertas, namun sudah menjadi landasan hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga, dan kerusakan sumber daya alam akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Di pasal 33 dalam perda tersebut menyebutkan dengan tegas, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha, dan ini mebentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga lingkungan tetap sehat serta lestari,” tutupnya.

Penulis : Jibril

Editor : Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB