SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep berinovasi mengubah pelayanan pembayaran pajak selama pandemi Covid-19.
Tidak hanya secara tunai, BPPKAD Sumenep permudah pelayanan dengan menghadirkan layanan bayar pajak secara non tunai.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengatakan, pihaknya melakukan inovasi pelayanan demi kenyamanan masyarakat melalui pelayanan pembayaran pajak non tunai dengan menggunakan aplikasi Virtual Account (VA).
“Pelayanan pembayaran pajak yang semula dilakukan tunai saat ini sudah bisa dilakukan non tunai. Sehingga masyarakat wajib pajak tidak perlu lagi datang dan antre membayar pajak, namun cukup melalui aplikasi online,” kata Suhermanto beberapa waktu lalu.
Hadirnya pelayanan online melalui Virtual Account (VA) tersebut tentu memberikan dampak positif terhadap pelayanan pembayaran pajak di masa pandemi Covid-19.
Bahkan, Suhermanto optimis, pelayanan Virtual Account (VA) juga akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep tahun ini.
“Kami akan terus melakukan inovasi, seperti perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) agar masyarakat semakin nyaman mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri