SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna memupuk kesadaran masyarakat tetang wajib bayar pajak.
Titik Suryati, selaku Kepala BPPKAD Sumenep saat detemui wartawan sorotpublik.com menyampaikan, bahwa di tahun 2023 pencapaian wajib pajak melalui PBB sudah mulai bergeliat.
“Untuk tahun ini kita tidak ada pajak yang terhutang, karena masyarakat sudah lapan puluh lima persen (85%) bayar PBB,” ungkapnya.
Ia menambahkan, di salah satu desa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan langsung lunas, di karenakan pihak Kepala Desa sigap mengatasi hal tersebut.
“Di salah satu desa ada yang langsung bayar hampir dua ratus juta (Rp. 200.000.000), dan itu Kepala Desa nya melunasi,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri