SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat agar ikut mensukseskan peningkatan PAD tahun 2021.
Suhermanto, Kepala Bidang
Pelayanan Pajak BPPKAD Kabupaten Sumenep mengimbau, jika ingin menikmati makanan dari hotel atau restoran, datanglah ke rumah makan yang sudah ada data transaksi yang disediakan.
“Karena, secara otomatis langsung bayar pajak,” terangnya.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kembali PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2021.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep, menurun drastis. Seperti Perhotelan, Lestoran dan lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi kendala, PAD masih terselamatkan, yang bisa mendongkrak PAD, salah satunya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Hasil evaluasi BPHTB per Oktober 2020, sudah mencapai target lebih 100 persen. Sehingga ada potensi sampai akhir tahun sampai lebih 160 persen capaiannya yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten.
Sehingga capaian tertanggal kemarin mencapai Rp 7, 1 miliar lebih setelah PAK Rp 5,5 miliar.
“Kalau pandemi berakhir 2021, semuanya bisa dijalankan untuk mengoptimalkan peningkatan PAD,” pungkasnya.
Penulis: Rul/Yusa’
Editor: Heri