Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah posisi strategis pada jabatan struktural di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumenep tanpa pejabat definitif. Bahkan, jabatan tertinggi kepegawaian di Pemkab Sumenep, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) di Pelaksana Tugaskan atau Plt.
Hal itu terjadi, karena hingga saat ini, Bupati Sumenep, Busyro Karim belum menetapkan pejabat definitif untuk mengisi jabatan mulai tingkat eselon IV hingga eselon II di seluruh SKPD sesuai Format Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Plt Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, mengatakan, saat ini semuanya seluruh jabatan struktural jabatan mulai tingkat eselon II hingga eselon IV masih Plt. Sesuai ketentuan Perda yang mengatur tentang SOPD berlaku mulai per 1 Januari 2017. Namun, pengisian sejumlah jabatan di beberapa SKPD sesuai SOPD tersebut belum dilakukan.
“Untuk sementara jabatan struktural di beberapa SKPD seperti Lurah, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Dinas, Asisten dan sejumlah jabatan lainnya di Plt-kan.” Kata Sekda menerangkan.
Sekda memastikan, kekosongan pejabat definitif di sejumlah SKPD lingkungan Pemkab itu tidak menghambat roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sedangkan untuk penggajian pegawai mulai tingkat staf hingga pimpinan SKPD untuk sementara ditangani oleh Bendahara Umum Daerah, yaitu Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA),” Imbunhnya menjelaskan.