Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sampai saat ini, memasuki tahun 2017, Kabupaten Sumenep belum dinyatakan bebas dari kasus pemasungan bagi seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan. Ironisnya meskipun kasus pemasungan tersebut mendapat penanganan serius dari Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, namun hal tersebut belum tertangani secara menyeluruh.
Moh. Ramli, Kepala Dinas Sosial Sumenep, menyatakan, sesuai data di Sumenep terdapat ratusan orang yang mengalami gangguan jiawa. 72 orang diantaranya masih hidup dalam pemasungan.
“Berdasarkan data yang ada, terdapat 292 orang menderita gangguan jiwa, 72 orang diantaranya dipasung oleh keluarganya,’’ Kata Ramli menjelaskan. Rabu (4/1).
Sebagai upaya dalam pengentasan kasus pemasungan ini, kata Ramli, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada setiap pihak keluarga melalui tim pendamping, sehingga lebih memilih upaya pengobatan dan rehabilitasi bukan dipasung lagi.
“Kami di Dinsos, telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam upaya pengentasan kasus penyandang psikologi,’’ Paparnya.
Sementara itu untuk penanganan kesehatan, para penyandang psikologi secara otomatis tercatat masuk sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat berhadapan dengan biaya. Tetapi sebelumnya harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Sosial.