Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Kelompok ternak penerima bantuan sapi di Kecamatan Saronggi mengembalikan satu ekor sapi bantuan dari Dinas Peternakan (Disnak) Sumenep. Pengembalian itu dilakukan karena sapi yang diberikan diduga cacat, kurus dan tidak sesuai dengan ukuran.
Berdasarkan informasi, perkelompok menerima lima ekor bantuan sapi dengan anggaran perkelompok 50 juta untuk 5 ekor sapi.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Badrul Aini menyatakan, versi penerima bantuan sapi dari kelompok ternak di Kecamatan Saronggi, sapi yang diberikan diduga cacat karean tanduknya patah. Bila dilihat dari ukuran sapi yang diterima per ekornya di taksir 4 juta rupiah.
“Satu ekor sapi bantuan itu dikembalikan, selain diduga cacat juga sapinya kurus,” Ujarnya. Kamis (15/16/16).
Dikatakan Badrul kurang lebih kelompok penerima bantuan sekitar seratus lebih. Informasinya sebagian kelompok ada yang menerima 4 ekor bukan 5 ekor.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Sumenep, Arief Rusdi ketika di wawancara melalui Handphone oleh sejumlah wartawan membantah hal tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk jika ada bantuan sapi yang dikembalikan. Semua sapi yang diberikan tidak bermasalah,” Pungkasnya.
Kabid Peternakan Dinas Peternakan Sumenep, Moh. Fajar menyatakan, bantuan sapi banyak jenisnya, seperti melalui program Pipek dan DBHCHT, untuk realisasinya melalui lelang yang dilakukan oleh LPSE.
“Total kelompok penerima bantuan sapi dari DBHCHT sebanyak 11 kelompok. Daratan Talango, Desa Romben Guna, dan Desa Bancamara. Sisanya pulau, Raas, Sepudi dan Arjasa,” Tambah Moh. Fajar.