Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.com – Kasi penyelidikan dan penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Tumur, M. Yusuf senin (5/12/2016) mengungkapkan, pada akhir tahun 2016 di bulan November ini jumlah pelanggaran reklame paling mendominasi.
Pasalnya, data tersebut terhimpun setelah melakukan agenda kiat oprasi rutinitas kesejumlah tempat di Kabupaten Pamekasan.
“Jadi untuk bulan november alhamdulillah tidak banyak pelanggaran, baik di rumah kos, hotel, ataupun tempat lain. Yang agak banyak hanyalah pelanggaran reklame,” Terang M. Yusuf.
- Yusuf menambahkan, pelanggaran reklame yang di temuinya tersebut salah satunya terdapat pelanggaran salah penempatan dan masa berlaku habis serta tidak berijin.
Hingga saat ini pihaknya terus melakukan kiat operasi rutinitas demi terciptanya pamekasan aman dan kondusif.