Penulis : Doess/Brewok
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Senin 28 November 2016 Keluarga RF, warga Desa Banbaru, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, mendatangi Polre Sumenep. Kedatangan keluarga besar korban penganiayaan itu untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan pada Juni 2016 lalu.
Saat di Mapolres, mereka ditemui langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, Moh Nur Amin, dan tim penyidik yang menangani kasus dugaan penganiayaan.
Eko Wahyudi, salah seorang keluarga besar RF, mengatakan, kedatangannya untuk mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan enam bula lalu, karena selama ini penanganan kasus tersebut mandek dan terkesan jalan di tempat.
“Sampai sekarang kami tidak pernah diberitahu soal proses penanganan kasus itu,” Tuturnya.
Menurut Eko, ketidakterbukaan dan juga lambannya penanganan kasus itu menandakan adanya ketidakseriusan penyidik. Sebab, kasus itu tergolong kasus ringan yang semestinya sudah selesai. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar proses penanganan kasus tersebut lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Moh Nur Amin, mengatakan penanganan kasus tersebut terus jalan. Bahkan saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Sudah ada tersangkanya, dan kami sudah layangkan surat pemanggilan yang pertama kepada pelapor, tapi tidak hadir,” Jelasnya.
Soal lambannya penanganan itu, pihaknya berdalih karena minimnya saksi yang siap dimintai kesaksian dalam kasus tersebut. Sehingga, menjadi salah satu faktor lambannya penanganan kasus itu.