Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Serapan anggaran itu banyak digunakan untuk rehabiltasi penderita masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, yang jumlahnya lebih dari 100 orang.
“Kami memastikan jumlah warga yang masuk PMKS dari Januari sampai sekarang lebih dari 100 orang,” Kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Sosial Sumenep. Sabtu (26/11/16).
Dikatakan Ramli, jenis PMKS yang telah di rehabilitasi adalah penyandang cacat, anak terlantar, psikotik, gepeng dan lain semacamnya.
”Untuk anak terlantar, biasa kami kirim ke Surabaya, Psikotik dikirim ke Pasuruan atau Kediri, sedangkan bagi gepeng kami kirim ke Sidoarjo,” Paparnya.
Sementara untuk rehabilitasi kasus narkoba, dipastikan tahun ini tidak ada. Karena rehabilitasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, juga dilakukan oleh BNNK.
Semua pembiayaan selama menjalani rehabilitasi ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Pembiayaan itu diambilkan dari APBD setiap tahun. Sementara tahun ini Dinsos mendapatkan anggaran sebesar Rp3,4 miliar.
“Hingga saat ini sudah 90 persen yang berhasil kami serap,” Pungkasny.