Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, setiap musim hujan menetapkan daerahnya dengan status darurat bencana banjir dan tanah longsor. Penetapan status tersebut menyikapi surat edarah dari BMKG tentang musim penghujan pada akhir tahun 2016.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Syaiful Arifin mengatakan, penetapan status darurat bencana banjir dan tanah longsor berlaku itu sejak September hingga akhir November tahun 2016.
“Apabila masa musim penghujan, daerah Sumenep darurat bencana banjir dan longsor hingga 30 November 2016. itu sesuai surat keputusan Bupati,” Papar Syaiful Arifin. Rabu (23/11/2016).
Menurutnya, dengan diberlakukannya status tersebut, Kata Syaiful, pihaknya telah melayangkan surat edarah terhadap para camat dan kepala desa yang daerahnya rawan bencana alam. Sehingga bisa menyampaikan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan ke waspadaan.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sumenep, sejumlah wilayah yang masuk zona rawan bencana banjir dan tanah longsor meliputi, Desa Batu Ampar, Baragung dan Payudan Daleman Kecamatan Guluk Guluk, serta Desa Besoka, Mandala dan Pakondang Kecamatan Rubaru. Untuk bencana banjir kerap melanda Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk Guluk. Selain itu Desa Batuan dan Nambakor Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kota.