Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mendepositokan APBD tahun 2016 di enam perbankan konvensional yang berada di Kabupaten Sumenep.
“Ada enam bank yang kami depositokan,” Kata Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Abdus Su’ud, Sabtu (19/11/16).
Enam perbankan dimaksud adalah, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Jatim Cabang Kangean.
“Jangka waktu deposito ada yang satu bulan ada pula yang sampai enam bulan. Kas daerah didepositokan dalam jangka waktu satu bulan,” Paparnya.
Dikatakan Su’ud, nominal dana yang didepositokan cukup besar yakni mencapai ratusan miliar. Namun angka pastinya tidak hafal dan tidak bisa disebutkan.
Ketika ditanya kenapa tidak didepositokan di BPRS?, menurutnya, karena BPRS Bhakti Sumekar itu belum termasuk bank konvensional.
“Sesuai peraturan yang boleh mendepositokan hanya di perbankan konvensional,” Terangnya.