Pansus DPRD Sumenep Minta Dilibatkan Dalam Evaluasi Ulang SOPD Bersama Gubernur Jatim

Jumat, 18 November 2016 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Hasil evaluasi atau fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas raperda struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai cacat hukum, karena ada kesalahan administrasi yang seharusnya ditandatangani Plh Sekda Provinsi, Drs A Mudjib Afan, MKes, tapi tertulis Plt, padahal Sekdaprov tidak sedang berhalangan tetap. Akibatnya, surat fasilitasi itu dicabut dan dibatalkan.

“Karena surat yang berisi fasilitasi gubernur itu dianggap cacat hukum, otomatis semua isinya tidak bisa diberlakukan. Itu hasil klarifikasi kami ke Pemprov Jatim kemarin,” Ujar anggota Pansus Raperda SOPD, Abrari, Jum’at (18/11/2016).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, karena hasil fasilitasi Gubernur itu dianulir, Gubernur akan melakukan evaluasi ulang terhadap raperda SOPD yang dikirim Pemkab Sumenep.

“Nanti Gubernur akan mengeluarkan hasil evaluasi lagi. kami menginginkan dalam proses evaluasi itu, ada salah satu perwakilan dari pansus yang dihadirkan agar tidak terjadi kesalahan lagi,” Tukasnya.

Pada momentum klarifikasi yang ditemui Sekda Prov dan Plh Sekda prov yang menandatangani hasil fasilitasi itu, pansus juga menyampaikan berbagai kejanggalan pada isi fasilitasi tersebut. Salah satunya, SKPD yang sebelumnya tidak dibahas oleh pansus dan muncul di hasil fasilitasi seperti Dinas Sumber Daya Air.

Abrori menambahkan, untuk pembahasan raperda SOPD selanjutnya, pansus masih menunggu hasil evaluasi Gubernur. Sesuai jadwal Bamus, pansus diberi waktu untuk mempelajari dan menganalisa ulang terhadap fasilitasi Gubernur hingga tanggal 17 Nopember.

“karena tugas pansus belum selesai, Bamus memberikan perpanjangan waktu hingga pembahasan selesai,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB