Pansus DPRD Sumenep Minta Dilibatkan Dalam Evaluasi Ulang SOPD Bersama Gubernur Jatim

Jumat, 18 November 2016 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Hasil evaluasi atau fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas raperda struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai cacat hukum, karena ada kesalahan administrasi yang seharusnya ditandatangani Plh Sekda Provinsi, Drs A Mudjib Afan, MKes, tapi tertulis Plt, padahal Sekdaprov tidak sedang berhalangan tetap. Akibatnya, surat fasilitasi itu dicabut dan dibatalkan.

“Karena surat yang berisi fasilitasi gubernur itu dianggap cacat hukum, otomatis semua isinya tidak bisa diberlakukan. Itu hasil klarifikasi kami ke Pemprov Jatim kemarin,” Ujar anggota Pansus Raperda SOPD, Abrari, Jum’at (18/11/2016).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, karena hasil fasilitasi Gubernur itu dianulir, Gubernur akan melakukan evaluasi ulang terhadap raperda SOPD yang dikirim Pemkab Sumenep.

“Nanti Gubernur akan mengeluarkan hasil evaluasi lagi. kami menginginkan dalam proses evaluasi itu, ada salah satu perwakilan dari pansus yang dihadirkan agar tidak terjadi kesalahan lagi,” Tukasnya.

Pada momentum klarifikasi yang ditemui Sekda Prov dan Plh Sekda prov yang menandatangani hasil fasilitasi itu, pansus juga menyampaikan berbagai kejanggalan pada isi fasilitasi tersebut. Salah satunya, SKPD yang sebelumnya tidak dibahas oleh pansus dan muncul di hasil fasilitasi seperti Dinas Sumber Daya Air.

Abrori menambahkan, untuk pembahasan raperda SOPD selanjutnya, pansus masih menunggu hasil evaluasi Gubernur. Sesuai jadwal Bamus, pansus diberi waktu untuk mempelajari dan menganalisa ulang terhadap fasilitasi Gubernur hingga tanggal 17 Nopember.

“karena tugas pansus belum selesai, Bamus memberikan perpanjangan waktu hingga pembahasan selesai,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB