Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROT PUBLIK.com – Saat ini Pamekasan tengah dalam target pembangunan infrastruktur jalan. Baik di sudut kota maupun desa. Namun sangat disayangkan meski jurus pemerintah terus memuncak dalam mengawal pembangunan, terkesan proyek tersebut tidak memiliki petunjuk dan teknisnya.
“Kita bekerja secara profesional. Kita bekerja juga berdasarkan aturan. Jadi tolonglah proyek itu sesuai dengan aturan,” Terang Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Harun Suyitno, Selasa (15/11/2016).
Harun menjelaskan, Perda tersebut sebagai acuan petunjuk agar proyek fisik tidak dikerjakan secara abal-abal dan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Perda. Selain itu, kata Harun, banyak proyek pekerjaan yang sifatnya hanya sekedar formalitas belaka.
“Makanya, dinas teknis harus lebih jeli memperhatikan kondisi pekerjaannya,” Imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (SekkaB-) Pamekasan Alwi Beiq mengaku sudah melakukan evaluasi kepada pihak dinas tekhnis, agar menjaga aturan yang di atur dalam Perda tersebut.
“Sudah kami tegur dinas teknis yang bekerja tidak sesuai dengan aturan,” Terangnya.