Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura Jawa Timur. Melaporkan Kepala Kemenag dan Bendaharanya ke Kanwil Kemenag Jawa Timur. Laporan itu dilakukan karena keduanya diduga melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja karyawan tahun 2015.
Penyaji Bahan Kasi Bimas Islam Kemenag Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan, dirinya terpaksa melaporkan ke Kanwil Jatim untuk mencari keadilan. Rabu (9/11/16).
Dua orang yang dilaporkan itu yakni Kepala Kankemenag Sumenep, Moh. Shodiq dan Bendaharanya Moh. Mabrur, atas dugaan melakukan manipulasi keuangan.
“Dugaannya adalah melakukan pemotongan Tukin semester IV tahun 2015,” Paparnya.
Bendahara Kankemenag Sumenep, Moh Mabrur, menanggapi dingin persoalan ini, bahkan dirinya mengaku akan menyikapi persoalan tersebut dengan bijaksana.
“Laporan ke ranah hukum itu sah-sah saja, dan tidak masalah,” Katanya dengan nada datar.
Mabrur juga mengemukakan, dirinya mencoba untuk menyikapi semua persoalan tanpa mengedepankan emosi, bahkan dirinya akan selalu terbuka disetiap persoalan, dan akan bekerja sesuai peraturan yang ada.