Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Kabupaten Sumenep dinyatakan paling akhir dalam melakukan penyetoran Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), akibatnya karena lambat, mendapat teguran dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Soerkarwo.
Sekretaris Daerah (setdakab) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto mengatakan, karena telat, pihaknya sudah ditegur oleh Bapak Gubernur. Senin (7/11/16).
Menurutnya, Sumenep termasuk tiga kabupaten yang menyelesaikan SOPD di injury time. Tiga kabupaten dimaksud adalah Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep.
“Pembahasan SOPD Sumenep oleh Pansus SOPD DPRD setempat sudah selesai beberapa waktu lalu. Namun setelah diserahkan kepada eksekutif untuk dilanjutkan ke Gubernur, dikembalikan oleh Bupati,Busyro Karim, eksekutif dininlai tidak dilibatkan saat pengambilan keputusan,” Paparnya.
Kata Hadi Soetarto, SOPD kembali diplenokan Sabtu 5 November, setelah eksekutif dan legislatif bersepakat terhadap hasil pembahasan Pansus.
Berdasarkan hasil keputusan Pansus, 33 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diajukan eksekutif dirasionalisasi menjadi 26 SKPD.
“Salah satu alasan Pansus ialah untuk meningkatkan anggaran belanjatan kerakyatan,” Pungkasnya.