Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sejumlah aktifis Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gramsi) berujuk rasa ke kantor Pemerintah daerah (Pemkab) Sumenep. Mereka mendesak agar pemkab transparan dan terbuka atas peruntukan dana bagi hasil (DBH) migas ke masyarakat, Rabu (19/10/2016).
Dalam aksinya, mereka kembali mempertanyakan regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Corporate social respon sbiliti (CSR), migas yang sampai sekarang tidak jelas dan amburadul.
Korlap aksi, Imam Bongkar dalam orasinya dengan lantang mengatakan, bahwa di sumenep terdapat tiga sumber migas yang beroperasi, diantaranya Santos, HCML dan KEI, ketiganya tidak memberikan kontribusi yang jelas kepada masyarakat Sumenep, dan dana bagi hasilnya selalu tidak jelas.
“Sudah dua periode Busyro Karim menjadi Bupati, namun kontribusinya untuk masyarakat sumenep tidak nampak sama sekali,” Tegas Imam dalam orasinya.
Kata Imam, bila Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat Sumenep, alangkah baiknya bila memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Bila memang berjuang mensejahterkan warga, Gramsi meminta secara tegas ke Pemerintah Sumenep membentuk tim pengawas indepent dalam pengelolahan CSR migas, hingga tanggung jawab sosial supaya tepat sasaran.