Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang semula dikeluhkan pihak orang tua siswa lantaran ditengarai ditolak oleh pihak SMA Negeri 1 Pademawu Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat diajukan, nampaknya mendapat bantahan dari pihak sekolah setempat.
Kepala SMA Negeri 1 Pademawu Pamekasan Mohammad Taufiqurrachman Amin mengatakan, pengajuan KIP yang diajukan orang tua siswa tersebut menurutnya bukan ditolak oleh pihaknya. Akan tetapi sudah dilayani untuk segera di proses.
” Ini sepertinya ada kasalahfahaman yang terjadi kepada orang tua siswa Pak, saya yakin ini akibat lemahnya informasi yang diterima oleh orang tua siswa, sehingga kurang mengerti tentang bagaimana prosedur dan proses pengajuan KIP yang ditangani Pihak Sekolah untuk bisa mencairkan dana KIP yang mereka ajukan,” Terangnya dengan lugas.
Pengajuan KIP siswa ke pihak sekolah masih melalui proses panjang karena harus juga diajukan ke Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan pengajuannya ke Dinas Pendidikan Pusat. Setelah diterima, Disdik Pusat kemudian mengirim balik data pengajuan KIP yang bisa dicairkan dananya itu ke pihak Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten untuk segera dicairkan oleh pihak sekolah yang mengajukan KIP siswanya.
“KIP yang diajukan orang tua siswa yang sudah bisa dicairkan itu juga berdasarkan data yang turun dari Disdik Pusat Pak, dan pencairannya itupun juga bertahap sesuai dengan data yang turun dari Disdik pusat. Untuk mencairkan dana tersebut kami juga mengharuskan orang tua siswa mendampingi anaknya,” Ungkap Mohammad Taufiaurrachman Amin Kasek SMA Negeri 1 Pademawu Pamekasan.