Politisi PBB Pamekasan Kritisi Wacana Madura jadi Provinsi

Jumat, 7 Oktober 2016 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN SOROTPUBLIK.com  –  Wacana Madura mau diajukan menjadi Provinsi, nampaknya masih menjadi kontroversial dikalangan Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sebagian Masyarakat setempat ada yang menilai, hal tersebut perlu dikaji dan ditelah ulang dari sisi positif dan negatifnya agar kedepan tidak menjadi sebuah keputusan yang merugikan Masyakat di 4 Kabupaten di Madura setempat.

Salah satu kritikan keras, juga muncul dari kalangan legeslativ Kabupaten Pamekasan.

M. Suli Faris, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, seorang Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan, beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan dalam pemekaran daerah baik untuk Provinsi maupun untuk Kabupaten Kota, diantaranya adalah kemampuan fiskal 4 Kabupaten di Madura.

Menurutnya, Untuk Kabupaten Pamekasan saja kekuatan keuangan untuk tahun 2016 kurang lebih 2,1 triliun. Dari 2,1 triliun PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pamekasan hanya 160 milyard, dan dari 160 milyard yang merupakan PAD murni hanya kurang lebih sekitar 40 milyard. Selebihnya pendapatan dari rumah sakit, pajak penerangan jalan umum dan pendapatan dari jasa bank.

” Bila mana kemampuan keuangan 4 Kabupaten di Madura rata rata sebesar 2,3  triliun, maka total kemampuan keuangan pemerintah untuk Madura hanya kurang lebih sebesar 10 triliun..!!, “ Ungkap M. Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.

M. Suli Faris Menambahkan, bahwa yang perlu di pertimbangkan juga ialah SDM dan SDA. Pasalnya, kalau terkait Sumber Daya Manusia insyaallah Masarakat Madura tidak kalah dengan Daerah lain. Tapi untuk urusan SDA (sumber daya alam), perlu dikaji.

” Potensi sumber daya alam yang bisa di handalkan untuk di jadikan sumber pembiayaan pembangunan di 4 Kabupaten Madura masih menjadi pertanyaan publik. Kalaupun ada, menurut Peraturan Perundang Undangan, kekayaan yang ada di perut bumi dimiliki dan di kelola oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya akan mendapat bagi hasil berupa dana perimbangan  yang prosentasenya telah ditetapkan dalam Undang Undang..!!,” Terang M. Suli Faris dengan nada lugas.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB