Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Proses hukum peristiwa maut mobil Bupati Sumenep A. Busyro Karim hingga menewaskan seorang pejalan kaki di Jl. Raya Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura enam hari lalu dipertanyakan banyak kalangan.
Hal itu karena kabar yang mencuat ke permukaan yang diperiksa hanya sopir dan sejumlah saksi saja, sementara Bupati versi polisi sama sekali tidak menjalani proses pemeriksaan. Sehingga warga sangat menyayangkan hal itu.
“Harusnya bila pada kejadian itu pak Bupati ada didalam mobil juga sudah seharusnya diperiksa sama Polisi,” Kata Ahmadun, salah seorang warga yang nongkrong di warung kopi Desa Jabaan Kecamatan Manding, Kamis (29/9/2016).
Jika keadilan hukum di Indonesia memang ada kata Ahmadun, harusnya penegak hukum di Kabupaten Sumenep tidak pandang bulu dalam penegakannya.
“Kalau kamu jar pasti sudah dihukum waktu itu juga oleh polisi karena warga yang ditabrak itu tewas seketika,” Celoteh Ahmadun ke Fajar temen sesama ngopinya.
Sebagai orang awam lanjutnya, dirinya hanya bisa berharap terhadap para penegak hukum agar pelaksanaan hukum itu tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul diatas.
“Artinya, penegak hukum cepat melakukan vonis hukuman ke rakyat kecil, dan enggan menghukum penguasa,” kata Ahmadun sambil tertawa melanjutkan guyonannya.
Bila demikian bisa dibilang bahwa Bupati Sumenep itu termasuk bagian dari seseorang yang termasuk kebal hukum. “Tapi semoga tidak, karena pak bupati itu orangnya baik dan faham akan hukum,” Tukasnya.