Peringati Hari Tani Nasional GMNI Sumenep Desak Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Alih Fungsi Lahan

Selasa, 27 September 2016 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Belasan aktifis mahasiswa di Sumenep, Madura Jawa Timur, Selasa (27/9/2016) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi damai dan turun jalan dengan berorasi dan menggelar teatrikal di Jl. Trunojoyo depan Masjid Djamik.

Dalam orasinya, mereka menyebut bahwa, Hari tani nasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 24 September, merupakan tonggak sejarah bagi kaum tani Indonesia.

Korlap aksi, dalam orasinya menyampaikan, Pada tahun 1960 ditetapkan Undang-undang pokok Agrari (UUPA) No.5 sebagai landasan hukum dan politik bagi diaturnya hubungan adil antara kaum tani dengan alat produksinya.

“Akan tetapi 56 tahun sudah sejak UUPA disahkan, nasib kaum tani Indonesia tidak banyak berubah, masih miskin dan terus dipinggirkan,” Teriak Mansuri dalam orasinya.

Sekarang kata Mansuri,  berbagai persoalan dihadapi oleh kaum tani dan rakyat Indonesia, baik yang bersifat daerah, nasional maupun internasional.

“Penggusuran paksa dan perampasan hak atas tanah, kekerasan dan penangkapan paksa dan lahan reclaiming yang merusak ekosistem hutan, pembangunan infrasturktur, kelaparan dan kekurangan sandang pangan terjadi merata di seluruh daerah di Indonesia, ini salah siapa,” Kata Mansuri sambil menunjuk ke peserta aksi yang teatrikal.

Ditegaskan Mansuri, untuk di Kabupaten Sumenep, pengambil alihan lahan/tanah cenderung memberikan dampak negatif. Terutama di pedesaan lahan pertanian dan perkebunan sekita 500 hektar kepemilikannya telah beralih fungsi ketangan investor. Terjadi di Desa Kecamatan Talango, Gapura, Dungkek, Batang_batang, Manding, Dasuk, Kota, Lenteng, Bluto, Kalianget, Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan.

Untuk itu GMNI Sumenep menuntut, Pemerintah Jokowi-JK agar segera melaksanakan Refroma Agraria Sejati. Pemkab Sumenep supaya menghentikan rencana segala perizinan terhadap investor.

Pemkan dan DPRD harus meningkatkan fungsinya dalam mengawasi dan mengendalikan agar dalam penyelenggaraan, peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemelihraan lahan-tanah juga sumber daya alam lainnya benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakayat.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB