Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Tiga kali berturut-turut tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Madura Jawa Timur akan dipanggil paksa. Itu karena Korp Adhiyaksa menilai, Kades Poteran sudah tidak kooperatif.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu, mengatakan, sudah tiga kali Kepala Desa Poteran dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan raskin, namun tidak pernah hadir. Sabtu (17/09/2016).
“Tidak ada alasan lagi bagi kades poteran, yang jelas atas ketidak hadirannya terhadap panggilan Kejari Sumenep, sudah tidak memiliki I’tikat baik,” Terangnya.
Untuk itu, kata Wisnu, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas, karena upaya yang dilakukannya tidak ditanggapi dengan baik.
“Bahwa, Kepala desa poteran itu dalam waktu dekat akan dijemput paksa ke rumahnya,” Pungkasnya.