Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kembali mendapat sorotan. Kali ini sorotan yang ditujukan adalah mengenai tidak jelasnya pergantian antar waktu (PAW) terhadap saudara Junaidi, yang tidak bisa bekerja secara maksimal karena menderita penyakit stoke.
Meskipun DPRD setempat sudah menggelar paripurna PAW Junaidi bulan lalu, namun sampai sekarang hasil dari paripurna itu tidak jelas.
Anggota BK DPRD Sumenep, Hosaini Adhim, menyatakan, pertama BK sudah selesai memparipurnakan saudara Junaidi. Kamis (15/9/16).
“Hasil verifikasi yang kami lakukan, bisa diambil kesimpulan, maka yang bersangkutan dinyatakan melanggar tata tertib yang berlaku di DPRD,”.
Untuk itu, kata Hosaini, BK memutuskan untuk mem PAW saudara Junaidi. Setelah BK selesai melaporkan ke sidang paripurna, maka hasilnya BK menunggu dari partai yang bersangkutan.
“Dari paripurna itu, batasannya satu bulan, setelah tidak ada respon, sesuai aturan BK meminta pimpinan DPRD bersuratan ke Gubernur melalui Bupati, ditandangani pimpinan DPRD bukan BK,” Tegasnya.
Sebenarnya lajut Hosaini, batasan itu sudah lewat, oleh karena itu BK akan mengkroscek ke Pimpinan DPRD, apakah surat itu sudah dikirim ke Gubernur atau belum.