Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Merasa didholimi panitia, seorang peserta audisi Kacong Cebbhing 2016, Raden Roro Nanda Dela (20) mendatangi Komisi IV DPRD Sumenep. Kedatangannya tak lain ingin mengadu ke Komisi IV danmenuntut keadilan. Roro datang ditemani adik dan ibunya, serta satu orang temannya.
Roro menyatakan, audisi dilakukan pada 28 Agustus hari Sabtu dimulai dari pukul 08.00-14.00 Wib. Di laksanakan di sanggar kelompok bermain (SKB) Batuan. Kamis (01/8/2016).
“Saat waku audisi ada 57 peserta, dan saya No. 33, setelah auidisi, ternyata masuk peringkat 10 besar dengan no. urut 9,” Kata Roro menjelaskan.
Namun anehnya, sehabis sholat duhur, setelah kembali dilihat oleh kakaknya yang kebetulan juga menjadi panitia khusus anak-anak, ternyata No.33 dicoret, alasannya karena bermasalah dengan ketinggian badan.
“Ini tidak adil, kalau karena masalah tinggi badan, kenapa juga pada saat technical meeting ada peserta yang tinggi badannya di bawah saya,” jelasnya, dengan nada kesal.
Semetara itu, Lita (45) ibu Roro menilai, anaknya mendapatkan perlakuan tidak adil dari dewan juri. Terbukti ketika komplain ke Disbusparpora selaku leading sektor acara audisi Kacong Cebbhing, sama sekali tidak direspon.
“Kami maunya minta alasan kenapa dicoret dan minta rekap ulang nilai juri yang pertama,” Ungkapnya.
Lita juga mengemukakan, bahwa kedatangannya ke Komisi IV DPRD Sumenep, ingin mengadukan persoalan ini dan menuntut keadilan, tetapi kebetulan semua anggota Komisi IV sedang tidak ada ditempat.
Sementara, Kadisbudparpora Sumenep, Sufiyanto, mengatakan, penilaian semuanya bergantung pada keputusan dewan juri.
“Untuk Roro ini tinggi badannya memang tidak masuk kriteria,yakni 152, dan kriterianya adalah 158,”.
Sekedar diketahui, Raden Roro Nanda Dela lahir pada tahun 1996 dan saat ini sudah semester V, kuliah dan mengambil Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Mohammadiyah Malang. Memiliki tinggi badan 155 Centi meter.