Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sekitar 30 warga asal Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng Sumenep, Madura Jawa Timur, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan mendatangi Kantor DPRD. Selasa (30/82016).
Mereka ingin mengadukan Kepala Desanya yang tersangkut kasus asusila dan diduga berbuat mesum dengan seorang janda, sabtu malam di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi.
Warga Desa Cangkreng, Roli menyatakan, selain kasus asusila ini pihaknya juga ingin mengadukan sejumlah masalah ketidak beresan kepala desa, yang tidak transparan mengola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa Tahun 2015-2016.
Darul Hasyim Fath Ketua Komisi II DPRD Sumenep, menyatakan, kasus asusila di dalam politik statusnya sangat rendah, dan tidak bisa memberhentikan karir seseorang ditengah jalan.
“Namun demikian, bila dilengkapi dengan kasus lain, seperti kasus korupsi dan pengerjaan proyek fiktif, komisi I siap mengeluarkan rekomendasi dan mengusut kasus ini sampai tuntas,” Ujarnya.
Selain itu, Roli menjelaskan, bahwa di desa cangkreng penyaluran raskin tidak beres, begitu juga masalah program prona berupa pembuatan sertifikat tanah juga banyak di pungli.
Sementara, Abrori Mannan, anggota Komisi I menyatakan, bila benar, maka ada dua tindak pidana yang bisa dijatuhkan ke kepala desa cangkreng, dan pelanggaran etika, termasuk pelanggaran birokrasi dan bisa diusut oleh inspektorat.
Juru bicara, Muzanni, menyatakan, Raskin tahun 2016 dari bulan Januari sampai Agustus sama sekali belum cair.
” ketakutan awal dari keberanian masyarakat desa cangkreng untuk mengungkap persoalan di desanya yang sudah sangat lama ditindas,” Pungkasnya.