Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di pulau Kangean, Sumenep, Madura Jawa Timur oleh BNN kembali mencuat. Bahkan rencana ini dinilai sangat tepat, mengingat narapidana yang tersangkut narkoba tidak boleh disatukan dengan narapidana umum.
“Rencana pembangunan lapas di kepulauan dirasa sangat tepat, karena lokasi pulau itu terpencil,” Kata Sulastiana, Kasubdit pendidikan dan lingkungan BNN RI, di sumenep. Kamis kemarin (25/8/16).
Dijelaskan Sulastiana, rencana pembangunan lapas di kepulauan itu memang dirasa sangat, mengingat narapidana kasus narkoba akan mudah bergesekan dengan narapidana kasus lainnya.
” Ketika disatukan dengan narapidana bukan tidak mungkin si narapidana itu akan kembali melakukan transaksi narkoba dari dalam lapas,” paparnya.
Untuk rencana pembangunan lapas di kepulauan itu, pihaknya masih menunggu keuputusan dan anggaran dari legislatif di DPR RI.
Seperti dikatahui, DR.Sulastiana datang ke sumenep dalam rangka menghadiri undangan dari Unija yang mendeklarasikan kampus anti narkoba.