Penulis : Doess
SUMENEP , sorotpublik.com – Tahun 2016 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Penyebabnya tak lain adalah karena adanya beberapa kekeliruan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan, sehingga kabupaten sumenep pada tahun ini tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menyatakan, Pemkab mendapatkan Penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI karena terkendala masalah aset dan penyertaan modal ke BUMD yang belum ada perdanya. Senin (22/8/2016).
Menurutnya, Untuk meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemkab sudah berupaya menertibkan aset pemerintah. Salah satunya telah menganggarkan pembebasan lahan sekolah dasar (SD).
“Saat ini memang banyak lahan SD yang dipersoalkan oleh warga yang mengaku pemilik lahannya. Kami sudah berupaya melakukan pembebasan, tapi selalu muncul lagi ditempat yang berbeda,” Paparnya.
Sementara itu, terkait dengan perda penyertaan modal ke BUMD, sebenarnya sudah tinggal melakukan pengesahan, namun lebih dulu opini BKP yang turun.
“Karena pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan, kemungkinan besar pada tahun depan, yakni tahun 2017 Kabupaten Sumenep bisa memperoleh opini WTP,” pungkasnya.