Pokmaswas: Bupati Salah Resmikan Terminal Pelabuhan Tanpa Ijin

Selasa, 16 Agustus 2016 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
SUMENEP , sorotpublik.com – Peresmian Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Dusun Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Sumenep Madura Jawa Timur, yang diresmikan Bupati 24 Oktober 2015 disoal warga. Pasalnya, terminal itu tidak mengantongi ijin dan lahannya masih bermasalah.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lestari Lingkungan Bidang Kelautan dan Perikanan Sumenep, Syarkawi, menyatakan,tanah pesisir milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dinilai janggal, karena lahan yang diresmikan oleh Bupati dan  keabsahannya diragukan. Selasa (16/8/2016).

Berdasarkan surat keterangan tentang kepemilikan tanah, tanah yang dijadikan TUKS itu milik Hj. Sumarlina dengan luas tanah13 ribu 950 meter, kejanggalan yang terjadi dilapangan, ketika diresmikan atas nama Welly Marsadik, namanya tidak terdaftar dan tidak juga mendapatkan ijin operasional dari BLH.

” Yang masuk ke BLH sesuai dengan lapaoran Bapak Camat dan sudah sosialiasi ke warga dan dihadiri oleh Forpimka itu PT. Asia Madura milik Sri Sumarlina, dengan luas sertifikat tanah 13.950 meter, sedangkan yang diresmikan oleh Bupati Sumenep, Busyro karim yang ditandatangani prasastinya tertanggal 24 Oktober 2015 itu PT. Asia Garam Madura. Milik Welly Marsadik. Kata Sarkawi menjelaskan.

Tidak hanya itu, lanjut Sarkawi, “Retribusi karcis juga dipertanyakan masyarakat, karena di pelabuhan tersebut yang sudah ada terminalnya sering terjadi kebakaran kapal, dan menjadi jalur tikus penyelundupan raskin di sumenep,” Ungkap Sarkawi menjelaskan.

 

Berita Terkait

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep
Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain
Program Ketahanan Pangan Terus Berkembang
DPRD dan Pemerintah Sumenep Percepat Prolegda
LPK Siap Laporkan Kasus Kandang Sapi di Desa Rajun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Jumat, 17 April 2026 - 10:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Kamis, 16 April 2026 - 14:47 WIB

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WIB

7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:47 WIB

BERITA TERKINI

7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:14 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:33 WIB