Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com Penggusuran gudang garam rakyat milik warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget Sumenep, Madura Jawa Timur oleh PT Garam nyaris ricuh. Itu terjadi karena pemilik gudang tidak terima digusur dan mengklaim lahan itu miliknya, bukan milik PT Garam. “Lahan Gudang milik saya ini sudah ada surat-suratnya dan sudah berdiri sekitar 17 tahun lamanya sampai sekarang”, Kata H. Suharto pemilik Gudang. Kamis, (4/8/2016). Dijelaskan Suharto, penggusuran yang dilakukan oleh sejumlah pegawai PT Garam II sempat mendapatkan perlawanan dari warga, bahkan nyaris bentrok. Berdasarkan Pantauan dilokasi, aksi penggusuran terhenti, namun bangunan gudang garam rakyat milik H. Suharto sudah rusak, gedek dan asbes yang dijadikan penutup gudang hancur berserakan ditanah. Sementara Pihak PT garam saat ini melakukan rapat evaluasi, apakah penggusuran akan tetap berlanjut atau tidak? Sekedar diketahui, penggusuran dilakukan oleh security PT Garam, sekitar pukul 08.00 Wib, di stop oleh sebagian warga, karena penggusuran yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan ke pemilik gudang.