Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Hektaran lahan persawahan milik petani Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Tomur, di era Tahun 2000an terlihat masih hijau dan subur jauh dari genangan air banjir.
Seiring dengan perkembangan zaman, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melindungi lahan tersebut, menjadikan puluhan hektar lahan persawahan di sekitar Terminal Arya Wiraraja ini ditetapkan sebagai zona hijau.
Artinya dengan diberlakukannya penetapan zona hijau itu tidak diperbolehkan ada satupun bangunan yang berdiri di daerah tersebut.
Namun apalah daya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab faktanya tidak berjalan mulus. Itu terbukti, saat ini di tahun 2016, lahan yang ditetapkan sebagai Zona Hijau itu beralih fungsi menjadi lahan perumahan elit yang dilakukan oleh pengembang.
Saat ini lahan persawahan semakin menipis, dan ironisnya menjadi lahan persawahan yang tidak subur lagi. Begitu juga, akibat dampak dari dibangunnya banyak perumahan, limbah dari rumah-rumah warga menyebabkan terjadinya genangan air di persawahan.
Salah seorang pemilik sawah, Matrani, menuturkan, setelah dibangun banyak rumah, terhitung tiga tahun lamanya hasil panen padinya menurun drastis.
“Dulu itu sebelum dibangun perumahan subur,dan setiap kali panen hasil padi dari tiga petak sawahnya dikisaran 50 karung. Namun dalam tiga tahun terakhir inihasil jauh dari harapan”
Dia menjelaskan, berdirinya banyak perumahan di sekitar sawahnya sangat berpengaruh pada kesuburan tanah.
” Saya ini orang awam, namun bisa dilihat sendiri, air yang menggenang tidak seperti biasanya, karena ini sudah bercapur dengan sisa air dari perumahan warga, warna hitam dan penuh lumut serta bau bekas cucian”
Matrani juga mengemukakan,melihat fakta yang sudah menyakitkan ini, dirinya hanya bisa pasrah, dan menilai Pemkab Sumenep,tidak bisa memikirkan nasib petani.
“Buktinya Pemkab lebih mementingkan keinginan Pegembang daripada nasib dan anak cucu petani”