Penulis : Nt
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Gara-gara tidak berijin, umbul-umbul bertuliskan Pondok Pesantren Al Karimiyah, milik Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim, diturunkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, pada Senin (18/7/2016).
“Kita tidak tebang pilih. Ketika dilihat tidak ada tanda legalitas dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sumenep, ya kita turunkan. Sekalipun umbul-umbul itu betuliskan Ponpes milik bapak bupati “
Selain itu, lanjut Saleh, pihaknya juga menertibkan kepada sejumlah media luar yang tidak berijin.
“Hari ini kita tertibkan 26 media luar tak berijin, berupa 10 umbul-umbul, 10 banner dan 6 spanduk”
Saleh memaparkan, 26 media luar yang diturunkan tersebut milik perusahaan rokok dan semen.
“Semua yang diturunkan paksa tidak berijin. Kita cek dulu, baru beraksi”
Ia mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada penertiban media luar yang tidak berijin.