SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dampak dari penyerobotan lahan oleh investor yang dijadikan tambak udang, membuat Forum Alumni Pondok Pesantren Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur desak Bupati Sumenep terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) jual beli lahan kuburan.
Sukri, salah seorang peserta pertemuan forum alumni pesantren menyatakan, setelah memakan waktu dan perbincangan yang cukup alot, akhirnya forum menyepakati agar bupati segera menerbitkan perbup terkait pembatasan jual beli lahan, karena selama ini banyak investor yang masuk ke Sumenep, membeli lahan dengan sewenang-wenang.
Sekedar dikatahui, forum yang dihadiri sejumlah alumni pesantren dan para kiai serta ketua PCNU Sumenep ini meminta, agar format peraturan bupati itu harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan bisa menjaga keutuhan masyarakat Sumenep.
“Masukan dari element masyarakat sangat perlu dan dibutuhkan, tak ada salahnya bila kita meminta masukannya,” terangnya.
Sukri menjelaskan, akibat ulah investor di Lombang, Kecamatan Batang-Batang sudah digarap. Lahan tersebut padahal ditempati kuburan dan kuburannya dimusnahkan.
Penulis : Brewok
Editor : Heri