Penulis : Brewok
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Entah apa yang terjadi pada nasib orang awam.Iya harus mengeluarkan uang banyak untuk membuat Surat Izin Mengemudi ( SIM ),Hal ini terjadi kepada warga Kecamatan Dasuk,Desa Beringin,Kabupaten Sumenep,Madura,Jawa Timur.
Salah satu warga yang bermukim di desa beringin tersebut menuturkan,dirinya membuat surat izin mengemudi husus kendaraan sepeda motor roda dua,harus mengeluarkan uang sebersar Rp:500,000) lima ratus ribu rupiah,baru dirinya mendapatkan Surat Izin Mengemudi Tersebut.
” Saya bikin Surat Izin Mengemudi di ruangan sebelah utara di kantor Samsat Polres Kabupaten Sumenep,disitu ada salah satu petugas yang tidak memakai seragam polisi,namun ada juga yang berseragam polisi,dan saya di kenakan lebih dari lima ratus ribu rupiah,” Pungkasnya dengan nada kesal.
Warga desa beringin yang tak mau di sebutkan namanya berharap terhadap Satlantas Polres Sumenep,agar tidak pilih kasih terhadap orang awam,terkait pembikinan surat izin mengemudi tersebut.