Penulis : Karim/Det
Editor : Red
PAMEKASAN , sorotpublik.com
Di Kabupaten Pamekasan,Madura,Jawa Timur, Dinas Pendidikan melarang peserta didik di bawah naungannya melakukan takbir keliling di malam lebaran Idul Fitri 1437 H.
Plt. Kepala Disdik Kabupaten Pamekasan, Moch. Tarsun mengungkapkan,pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada setiap lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan melalui pondok ramadhan yang diselenggarakan sekolah. Khususnya kepada kepala sekolah.
“Kami sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan sebagaimana surat edaran (SE) dari pemerintah daerah,” ungkapnya, Rabu (22/6/2016).
Menurutnya, takbir keliling menggunakan kendaraan dapat mengganggu terhadap ketertiban umum. Apalagi selama ini kegiatan tersebut sebagian besar dilakukan oleh anak usia sekolah.Sehingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan Melarang Siswa Yang bernaung didinas pendidikan tidak melakukan takbir keliling.