Penulis : Ka/Ded
Editor : Red
PAMEKASAN , sorotpublik.com
Tercatat sebanyak 230 guru Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan,dipastikan tidak lulus sertifikasi 2016,dengan alasan tidak memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh Dinas Pendidikan,Kabupaten Panekasan,Madura,Jawa Timur, Kamis (16/06/2016).
Plt. Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Pamekasan, Moch. Tarsun mengungkapkan pihaknya mengajukan 530 guru untuk mengikuti proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, dari jumlah tersebut hanya 300 guru yang dianggap memenuhi persyaratan oleh lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMU) Jawa Timur.
“Kenapa yang 230 itu tidak lulus, karena ketika dia menerima surat keputusan (SK) sukwan untuk GTT seharusnya yang SD itu minimail berijazah D2. Tapi ketika itu masih ada yang SMA, dalam waktu berjalan dia baru punya D2,” Pungkasnya.
“Yang kedua, untuk angkatan 2006-2007 dan seterusnya, nilai uji kompetensi (UK)-nya, minimal harus 5,5. Sementara sebagian itu tidak memenuhi nilai tersebut, jadi penyebab tidak lulusnya itu ada dua,” tambahnya.
Menurutnya, para tenaga pendidikan yang tidak lulus tersebut lantaran tidak masuk dalam kualifikasi yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan. Sementara 300 guru yang dinyatakan lulus tersebut,saat ini sudah memegang kartu Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG).