Penulis : Nt
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Dibulan Ramadhan 1437 Hijriyah, selalu identik dengan bunyi petasan maupun kembang api yang dinyalakan oleh masyarakat. Kondisi itu membuat gerah aparat kepolisian resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, menjelaskan, selama bulan puasa ini, pihaknya meningkatkan operasi terhadap petasan termasuk diantaranya kembang api. Karena dianggap berbahaya dan mengganggu bagi umat muslim saat menjalani ibadah puasa dan shalat tarawih.
“Bunyi petasan skala kecil dan kembang api sering kita dengar dinyalakan ketika umat muslim sedang menunaikan shalat tarawih. Ini jelas-jelas mengganggu konsentrasi ibadah,” terang Hasanuddin, Sabtu (11/6/2016).
Untuk sementara, kata Hasanuddin, operasi petasan masih nihil. Namun, pihaknya meminta masyarakat Sumenep agar berperan aktif melaporkan jika menemukan warga sedang membuat atau meracik petasan.
“Petasan sangat berbahaya baik kepada diri sendiri ataupun orang lain. Mohon warga yang melihat atau mengetahui pembuat petasan semacam mercon, segera memberikan informasi kepada Polres Sumenep atau Polsek terdekat,” pintanya.
Hasanuddin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumenep, supaya tidak menyimpan, membuat, dan membakar petasan.
“Kalau tertangkap tangan, sudah jelas akan dipenjara. Sebab melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.