Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Bupati Sumenep KH. A Busyro Karim MSi berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Forum Masyarakat Sumenep, FMS, yang meminta agar Menindak tegas pemilik kafe melanggar hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim MSi, Minggu 05 Juni 2016.
Menurutnya, untuk kemajuan kabupaten sumenep, semua laporan atau masukan dari masyarakat akan ditindaklajuti dengan serius, berdasarkan mekanisme dan peraturan yang ada.
” Semua data yang dilaporka itu harus bisa dipertanggung jawabkan, maka dari pihaknya sangat butuh data kongkrit ,” Ungkap Bupati.
Bupati mengungkapkan,banyak permintaan Yang diajukan Oleh Massa FMS, selain Penindakan hukum ke pemilik kafe, FMS juga meminta pemkab menindak tegas pemilik rumah kost yang tidak memiliki ijin dan juga kerap menyalahgunakan peran dan fungsi rumah kost.
” Untuk perijinan, Pihaknya akan menanyakan langsung ke BPPT, apalagi saat ini sudah direalisasikan perijinan online, dalam satu perijinan yang diurus masyarakat selasai.”Ungkapnya.