Penulis : Nt
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
SENIN ( 30/05/2016).
Forum Komunikasi Pemuda Sumenep (FKPS), Madura, Jawa Timur, mendekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menindaklanjuti kasus dugaan adanya ‘upeti’ dari cafe-cafe kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep.
“Ini kasus serius, meskipun masih dugaan tapi kan soal upeti dari cafe kepada Satpol PP yang notabene penegak perda,” tegas Ketua FKPS, Ainur Rahman, Senin (30/5/2016).
Ia meminta Sekretaris Daerah, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP.
“Evaluasi itu guna mengkroscek benar tidaknya adanya upeti dari cafe-cafe tersebut,” terangnya.
Ainur menambahkan, persoalan itu harus ditangani secara cepat, agar terungkap kebenarannya.
“Jangan-jangan selama ini bukan cafe saja yang setor upeti ke Satpol PP, tapi rumah kos di Sumenep juga memberi upeti. Sehingga keberadaannya selalu terlepas saat razia. Sebab, sebagian besar rumah kos banyak yang tidak berijin,” tudingnya.
Munculnya dugaan pemberian upeti kepada Satpol PP, pasca penutupan permanen dua cafe, pada Rabu (25/5/2016) malam sekitar pukul 23.15 Wib.
Dua kafe yang dinyatakan ditutup permenen, yakni Resto Zurin, di Jl. HP. Kusuma No. 26, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, dan Ayu Resto, di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.