Pencairan DD di Sumenep Tunggu Perbup

Senin, 23 Mei 2016 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
SENIN (23/5/2016).
Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus gigit jari. Karena Dana Desa (DD) tahun 2016, belum bisa dicairkan akibat masih menunggu terbitnya Peraturab Bupati (Perbup). Besaran DD di Sumenep senilai Rp212 miliar untuk 330 desa.

Kepala BPMP KB Sumenep, Ahmad Masuni, mengatakan, ada perubahan regulasi dalam pencairan DD tersebut. Itu diketahui ketika pihaknya mengantarkan persyaratan berupa Peraturan Daerah (Perda, APBD dan laporan DD ke Pemerintah Pusat.

“Ternyata ada perubahan regulasi, kami harus menyertakan Perbup tentang alokasi dana desa, bukan keputusan bupati seperti yang kami sampaikan,”kata Masuni, Senin (23/5/2016).

Ia menuturkan, saat ini Perbup itu dalam proses penandatanganan bupati dan pekan depan bisa disampaikan ke pemerintahan pusat.

“Dipastikan dalam waktu satu minggu setelah Perbup itu disampaikan, DD sudah bisa dicairkan,” tandasnya.

Masuni mengungkapkan, sistem pencairan DD tersebut, secara langsung ditransfer ke masing-masing rekening kas desa, yang dilakukan oleh DPPKA Sumenep.

“Jadi, kami tidak ikut campur soal pencairan DD tersebut,” ungkapnya.

Di Sumenep, anggaran DD tahun 2016 sebesar Rp212 miliar, lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp90 miliar. Sedangkan anggaran alokasi dana desa (ADD) juga mengalami peningkatan, dari tahun 2015 sebesar Rp115 miliar, menjadi sebesar Rp123 miliar pada tahun ini.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB