Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
SENIN (23/5/2016).
Setelah selesai memeriksa Tim raskin Kecamatan Talango, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, akan memanggil tim raskin Desa Poteran,Kecamatan Talango, kabupaten sumenep, Madura Jawa Timur.
Pemanggilan ini harus dilakukan guna mengetahui duduk permasalahan dugaan penyimpangan distribusi raskin di desa poteran tahun 2015 lalu, yang dilaporkan oleh LSM karena tidak dibagikan ke 823 orang penerima manfaat. ” Kata Adi Harsanto Kasi Intel Kejari Sumenep.
Kasi intel menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tim raskin gudang Bulog kalianget, yakni Suparman, dan tim Raskin Kecamatan Talango, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
” Lambat laun, jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan, akan ada kejelasan hukumnya, apakah distribusi raskin di desa poteran, benar-benar sesuai sasaran atau malah sebaliknya”. Tukas Adi Harsanto.
Pihaknya meminta kepada masyarakat sabar menunggu keputusan dari Kejari, karena semua kasus yang masuk tetap, di proses, untuk lama atau tidak, proses itu tergantung bukti kongkret yang ada dilapanga. “Pungkasnya.