Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah perwakilan nelayan asal Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ngeluruk kantor DPRD setempat untuk mengadukan maraknya kapal porsen luar Daerah yang bebas menangkap ikan di Daerah terlarang.
Khairuddin, Kepala Desa Torjek menyampaikan, akibat minimnya pengawasan dari pihak instansi terkait, berimbas pada menurunnya hasil tangkapan ikan para nelayan setempat. Sehingga masyarakat meminta agar ada solusi terhadap apa yang terjadi kepada para nelayan di Desanya.
“Kami meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan agar segera memberikan solusi terkait apa yang terjadi di Desa kami saat ini,” pintahnya, Kamis (12/05/2016).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mohammad Djakfar, menanggapi persoalan yang di sampaikan oleh sejumlah perwakilan nelayan asal Desa Torjek, bahwa pengawasan terhadap apa yang terjadi di Desa Torjek sudah di ambil alih oleh pihak DKP Provinsi Jawa Timur, berdasarkan UU No. 23.
“Kami sekarang tidak punya kewenangan terhadap persoalan yang terjadi di Desa Torjek itu, namun kami tetap akan menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat Desa Torjek itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, sejumlah perwakilan nelayan itu terlihat membubarkan diri dengan tertib.