Bangkalan_sorotpublik.com. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Tajib (40) warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, yang mengaku Nabi Isa akan menjelaskan kepada pengikutnya bahwa ajaran yang disampaikan selama ini adalah ajaran sesat.
Kemarin, (28/04) Ia (Nur Taji, red) bersama para pengikutnya talah melakukan tobat massal di Masjid Polres Bangkalan.
Hal ini nerupakan buah dari upaya tokoh Agama serta Pemerintah Bangkalan untuk memberantas aliran sesat yang meresahkan masyarakat islam selama ini. Taubat massala yang difasilitasi oleh Polres Bangkalan itu dihadiri oleh MUI, Kementerian Agama, Para Kiyai dan Tokoh Masyarakat. Semua pengikut aliran sesat diberi pencerahan untuk kembali ke ajaran islam yang sebenarnya (Taubatan Nasuha, Red).
Menurut KH. Busro Damanhuri menjelaskan bahwa proses penyelesaian seperti ini tidak berarti selesai, tetap harus ada pengawasan dan pengamanan dari pihak terkait.
Langkah berikutnya kata KH Busro Damanhuri, MUI bersama organisasi lainya seperti NU akan memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Patereman Kecamatan Modung. Harapannya, Nur Tajib berserta pengikutnya bisa diterima kembali.
Sedangkan, menurut Tantowi Ma’arif, Kepala Kemenag Bangkalan menambahkan bahwa Nur Tajib telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan jika terlulang kembali, ia menyatakan kesanggupannya dihukum pancung.
“Tapi Indonesia kan tidak menganut hukuman pancung. Jadi kita proses sebagaimana mestinya dan kita bimbing ke jalan yang benar,” imbuhnya.
Editor : Roz